Mempelajari Contoh Gerakan Sosial, Suatu Panduan Fasilitasi

 


Noer Fauzi Rachman

PENGANTAR

Para aktivis pemula sesungguhnya bukanlah seorang pemulai. Para senior mereka telah terlebih dahulu merintis, mengembangkan bahkan memapankan berbagai pengetahuan, metodologi, arena kerja, organisasi maupun alat-alat kerja andalan, yang dapat dipelajari aktivis pemula. Namun bukan berarti si aktivis pemula sekedar pelanjut belaka. Ia dapat bekerja secara kreatif atas dasar berbagai hal yang diwariskan para pendahulunya. Bahkan bukan tidak mungkin justru memperbaharui yang pernah dibuat pendahulunya.Tidak dapat disangkal bahwa untuk melakukan hal itu semua, para aktivis pemula wajib terlebih dahulu memahami apa yang sesungguhnya telah dirintis, dikembangkan bahkan dimapankan oleh para senior pendahulunya. Pendidikan bagi aktivis pemula harus terlebih dahulu memberikan kesempatan untuk mengenali, memeriksa hingga menilai keberadaan, kepeloporan dan andil para aktivis senior, baik yang menjadi  pemimpin organisasi gerakan, petugas garis depan kampanye, atau yang berada dalam barisan sistem pendukung gerakan.

Internalisasi adalah salah satu dari tiga proses utama yang harus dikenali oleh para fasilitator/pendidik, yakni internalisasi, eksternalisasi dan objektivasi – sebagaimana dikemukakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman (1966) The Social Construction of Reality, A Treatise in the Sociologi of Knowledge, (telah diterjemahkan oleh Hasan Basari ke bahasa Indonesia menjadi Tafsir Sosial atas Kenyataan, Jakarta: LP3ES 1990).  Internalisasi adalah suatu proses bagaimana dunia eksternal yang objektif itu menjadi ke dalam dunia internal yang subjektif. Dalam konteks pendidikan, menetapnya modelyang dianut seseorang merupakan awal dari keberhasilan proses internalisasi ini. Namun manusia bukanlahkamera foto yang sekedar menghadirkan saja perwakilan dari dunia sosial yang digaulinya. Manusia juga bukan binatang yang sekedar beradaptasi pada dunianya. Ia aktif juga memodifikasi, bahkan bisa mengkreasi yang baru berdasarkan kebutuhan maupun manfaat yang ingin diperolehnya.  Para aktivis pemula perlu diajak untuk mengenali, memeriksa dan menilai keberadaan aktivis senior dan gerakan sosialyang dibangunnya, agar ia dapat mememiliki, memodifikasi bahkan menciptakan model rujukan yang menjadi sumber dari peran dan tingkahlaku yang akan ditampilkannya.

Dengan model rujukan tersebut, si aktivis pemula itu nantinya berkiprah menghadapi dan menangani masalah-masalah yang menjadi urusan gerakan sosial, baik dengan cara-cara lama, maupun dengan cara-cara baru. Proses yang diistilahkan dengan eksternalisasi ini akan bergabung dengan belbagai tindakan pelaku lain dalam situasi tertentu sedemikian rupa sehingga menghasilkan posisi dan daya pengaruh objektif gerakan sosial atas struktur dan budaya yang ditentangnya. Proses terakhir inilah yang dikenal dengan istilah objektivasi.

Dengan memasukkan aktivis pemula ke dalam siklus internalisasi- eksteralisasi-objektivasi demikian, para pendidik telah memberi jdalan yang lebih mudah bagi para aktivis pemula. Bukankah asal kata dari Fasilitator adalah “facilis” (bahasa Latin), yang artinya “mudah untuk mengerjakan”. Lebih dari itu, dengan hanya dengan memasukkan tenaga-tenaga muda-mudi dalam siklus tersebutlah keberlanjutan bahkan perbaikan kualitas gerakan sosial akan terjamin.

Proses fasilitasi mengenal ragam dari aktivis-aktivis gerakan sosial terdiri dari proses kelas, luar kelas dan kembali ke dalam kelas lagi. Proses kelas pertama akan diisi dengan sajian dan analisis profil gerakan sosial tertentu yang dipilih oleh fasilitator. Sedangkan pada proses non-kelas, peserta akan dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil, yang masing-masing mengunjungi lingkar gerakan sosial tertentu. Rangkaian itu dapat berisikan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok terfokus hingga membaca laporan-laporan yang tersedia.

Kegiatan lapangan ini akan disambung langsung dengan kegiatan kelas lagi, yang berisikan refleksi hasil, pengemasan laporan, dan diskusi penyajian laporan hasil. 

TUJUAN

q  Peserta mempersiapkan kegiatan kunjungan ke suatu situs gerakan sosial tertentu

q  Peserta memiliki pengalaman langsung mengamati suatu gerakan sosial tertentu secara langsung, mewawancarai tokoh pemimpin, para penggerak, konstituen hingga pendukungnya.

q  Peserta mampu mengidentifikasi awal mula perintisan, pengembangan dan pemapanan suatu gerakan sosial tertentu, hingga dan menilai pengaruh- pengaruhnya.

 

POKOK BAHASAN

q  Asal mula, perkembangan, dan pemapanan suatu gerakan sosial

q  Hubungan antara tokoh pemimpin, penggerak, konstituen dan pendukung suatu gerakan sosial.

 

WAKTU

5 – 6 hari, dan bisa hingga 30 hari.

 

METODA & MEDIA

q  Observasi lapangan

q  Wawacara

q  Diskusi Kelompok

q  Membaca arsip, atau studi mengenai suatu gerakan sosial

 

PERALATAN & BAHAN-BAHAN

q  Alat tulis, perekam, dan kamera

q  Format laporan kunjungan lapangan 

 

PROSES BAGIAN PERTAMA :

DISKUSI PERSIAPAN

q  Jelaskan hasil yang akan diperoleh dari sesi ini dan empat tahapan kegiatan yang akan dilakukan: Diskusi Persiapan, Kunjungan Lapangan, Forum Refleksi, Pembuatan Laporan, dan Hasil Kunjungan Lapangan.

q  Fasilitator menyajikan secara singkat masing-masing gerakan sosial, yang akan dijadikan ajang belajar lapangan. Setelah uraian singkat disajikan, sampaikanlah penugasan hal-hal pokok yang harus diketahui peserta, setidaknya adalah:

o   Kondisi Fisik dan Sosial di Lapangan?

o   Siapa konstituen utama dan para pendukung gerakan itu?

o   Apa identitas kolektif yang menjadi pengikat konstituen?

o   Bagaimana basis-basis gerakan dibangun dan dipelihara?

o   Apa analisis sosial dari mereka mengenai jalinan pelaku dan penentu (aktor dan faktor) nasib hidup dari kelompok masyarakat yang menjadi konstituen gerakan itu?

o   Apa yang sesungguhnya ditentang oleh tindakan-tindakan para pelaku komponen-komponengerakan?

o   Bagaimana penentangan terhadap ancaman itu dilakukan? Apa saja yang dilakukan gerakan itu menentang musuh-musuhnya?

o   Apa cita-cita sosial dari gerakan itu?

q  Bila peseta dalam kelompok besar, bagilah peserta ke dalam kelompok- kelompok kecil. Setiap kelompok bekerja untuk mengunjungi pelaku-pelaku gerakan sosial yang berbeda. Tentukan kelompok mana mengunjungi gerakan sosial yang mana. Sebisa mungkin, satu kelompok tidak lebih dari lima orang. Persilakan peserta membuat kerja kelompok untuk menetapkan kordinator dan pembagian kerja untuk tiap-tiap anggota kelompok. Fasilitator dapat menganjurkan siapa dan situs apa yang menjadi sasaran/target dari kunjungan, pengamatan, wawancara, atau diskusi.

q  Bagikan peserta bahan bacaan ”Persiapan Lapangan”. Bila tersedia, lengkap dengan membagikan peserta bahan bacaan berupa laporan studi tertentu mengenai gerakan sosial yang akan dikunjungi, atau liputan-liputan jurnalistik, atau naskah yang pernah dipakai gerakan sosial itu untuk keperluan tertentu, misalnya konferensi pers, usulan ke pemerintah, atau seruan-seruan.

q  Persilakan peserta membaca bahan tersebut, dengan catatan bahwa mereka memberi tanda (garis bawah, lingkaran atau stabilo) pada kata-kata yang dinilai penting.

q  Persilakan kelompok untuk melakukan perencanaan konkrit aktivitas kunjungan lapangan. Tuangkan hasil rencana di kertas plano untuk dipresentasikan. Setidaknya rencana itu mengandung (tulis di papan tulis atau kertas plano) dua bagian, yakni rencana perjalanan dan bentuk laporan yang akandihasilkan.

Setidaknya untuk bagian Rencana Perjalanan terdiri dari:

o   Lembaga/orang/kelompok yang akan ditemui

o   Kaitannya Lembaga/orang/kelompok itu dengan gerakan sosial yang akan diselidiki

o   Hasil yang diharapkan dari kunjungan

o   Skenario kunjungan

o   Pembagian kerja di antara anggota kelompok

o   Jadwal kerja

Sedangkan Susunan Laporan mengikuti pedoman yang diberikan dalam bahan bacaan.

q  Presentasi rencana dari masing-masing kelompok. Beri kesempatan kelompok lain untuk bertanya, memberikan tanggapan. Fasilitator bertugas untuk membangun diskusi yang produktif.

q  Persilakan peserta untuk kembali dalam kelompok untuk menyempurnakan persiapan perencanaan kunjungan lapangan.

q  Tutuplah sesi acara ini dengan mengkaji ulang proses dan hasil yang diperoleh.

 

PROSES BAGIAN KEDUA:

KUNJUNGAN LAPANGAN

Proses kunjungan lapangan bersifat situasional.

q  Panitia dan/atau fasilitator sebaiknya mengontak dan merundingkan untuk dapat persetujuan mengenai kegiatan kunjungan para peserta. Lakukanlah terlebih dahulu percakapan sebelum para peserta mendatangi mereka. Setelah itu, hasilnya dikomunikasikan kembali kepada para peserta, untuk menjadi perencanaan teknis kelompok peserta itu.

q  Selama mereka melakukan kunjungan, kontaklah setidaknya satu kali  mereka untuk memastikan bahwa apa yang terjadi di lapangan diketahui oleh fasilitator dan/atau panitia.

q  Bila ada masalah genting yang dihadapi di lapangan sehubungan dengan kunjungan ini, fasilitator dan/panitia dapat melakukan hal-hal yang diperlukan untuk membantu penyelesaian masalah itu.

 

PROSES BAGIAN KETIGA:

FORUM REFLEKSI DAN PEMBUATAN LAPORAN


q  Apabila peserta kembali dari lapangan dalam waktu yang kurang lebih bersamaan, maka buatlah satu forum bersama untuk merefleksikan pengalaman semua kelompok itu. Namun bila para peserta kembali dari lapangan tidak pada waktu yang bersamaan atau berbeda-beda, fasilitator perlu mempertimbangkan untuk memberi perlakuan khusus pada tiap kelompok berupa forum refleksi atas pengalaman kunjungan itu segera setelah para peserta kembali dari lapangan.

q  Forum ini dapat dimulai dengan mengajak peserta mengemukakan potongan- potongan pengalaman yang paling menyenangkan, paling tidak menyenangkan, yang memudahkan dan yangmenyulitkan.

q  Dengan basis potongan-potongan pengalaman tersebut, ajak peserta menarik pelajaran dari tinjauan lapangan tersebut. Karena hal ini dapat berbeda-beda antar satu kelompok dengan kelompok lain, bahkan antara satu peserta dengan peserta lain. Karena itu, fasilitator perlu mengangkat masing-masing pengalaman tersebut ini dengan cara khusus, seperti memakai cara curah pengalaman dan pendapat, baik dengan mempergunakan tulisan pada potongan-potongan kertas metaplan, atau secara lisan langsung, termasuk dengan cara cura pendapat, atau diskusi kumbang (buzz group).

q  Setelah periode mengungkap dan mengangkat masalah tersebut selesai, kategorikan lah butir-butir pelajaran yang diperoleh dari pengalaman mereka tersebut.

q  Lalu, ajak peserta untuk mendiskusikan sosok atau profil dari gerakan sosial yang telah mereka kunjungi, amati dan ketahui. Ajak lah peserta menyadari keterbatasan dari pengalaman pendek tersebut untuk mengenal sosok gerakan sosial itu secara menyeluruh. Beri kesempatan masing-masing untuk merekonstrusi sosok gerakan tersebut.

q  Persilakan mereka untuk mempersiapkan pembuatan laporan dengan merujuk kembali pada apa yang terkandung pada bagian akhir bahan bacaan.

 

PROSES BAGIAN KEEMPAT:

DISKUSI HASIL LAPORAN

q  Setelah masing-masing kelompok menyelesaikan laporannya, perbanyaklah dokumen itu. Bagikan ke setiap peserta lain, dan beri kesempatan untuk membaca laporan-laporan itu sebelum disajikan oleh pembuatnya dan didiskusikan.

q  Mintalah tiap kelompok menyajikan laporan itu secara singkat. Beri waktu maksimum 15 menit per-laporan itu.

q  Berilah kesempatan anggota kelompok lain menanyakan dan mengklarifikasi hasil laporan kelompoklain.

q  Ajak peserta membandingkan satu gerakan sosial dengan gerakan sosial lainnya. Caranya adalah bagikan formulir matriks pembandingan antar gerakan sosial. Pecahlah kelompok yang ada ke dalam kelompok baru.

Masing-masing kelompok baru wajib terdiri dari semua anggota kelompok sebelumnya, sehingga mereka semua dapat membandingkan satu sama lainnya. Persilakan mereka bekerja dalam kelompok-kelompok yang baru dibentuk itu, dengan tujuan mengisi matriks perbandingan itu. Beri waktu 90 menit. Tiap-tiap Kelompok harus menuliskan hasilnya dalam kertas plano yang besar (satukan empat atau enam kertas plano) dengan tulisan yang mudah dipahami orang lain.

q  Setelah kerja kelompok itu telah selesai, mintalah masing-masing kelompok untuk menyajikan dengan cara ”komedi putar”. Jelaskan mekanismenya dengan detil, dan minta peserta bertanya bila ada yang belum memahaminya.

q  Persilakan peserta untuk menjalani proses ”komedi putar” sebagai berikut:

o   Tiap-tiap kelompok meletakkan hasilnya dalam kertas plano yang besar dan minta masing-masing kelompok meletakkannya pada papan tulis atau tembok di suatu sudut tertentu. Setelah itu, bekali masing- masing kelompok dengan sejumlah potongan kertas dan selotip (dapat juga kertas Post-It yang besar) yang cukup untuk memberi komentar hasil kerja kelompok lain.

o   Minta masing-masing kelompok berpindah ke tempat kelompok lain. Tugas mereka masing-masing adalah menuliskan pada kertas-kertas yang disediakan berupa komentar atau tambahan atas hasil kerja kelompok lain. Mintalah mereka menempelkan potongan kertas-kertas itu pada lembar sajian kelompok yang dinilainya. Berilah waktu yang cukup, misalnya tiap 15 sampai 20 menit, untuk masing-masing kelompok berada dan bekerja di tempat kelompok lain.

o   Demikian seterusnya hingga masing-masing kelompok kembali ke tempatnya semula. Di tempatnya semula ini tiap-tiap kelompok telah mendapatkan potongan-potongan kertas yang tertempel pada hasil sajiannya berupa komentar dan tambahan dari anggota kelompok lainnya. Minta mereka mempelajari dan mendiskusikannya secara berkelompok dalam rangka menyempurnakan karya masing-masing. Berilah waktu yang cukup, misalnya 20 menit, untuk masing-masing kelompok.

q  Tutuplah seluruh rangkaian acara ini, dengan mengkaji ulang proses yang telah dilalui dan temua pelajaran yang didapat.




BAHAN BACAAN 

 PERSIAPAN LAPANGAN KUNJUNGAN BELAJAR KE SUATU GERAKAN SOSIAL 


             Betapapun baiknya sebuah pelatihan diselenggarakan dan seberapa banyak pun pelajaran yang diperoleh peserta, hal yang paling penting adalah ketika praktek di lapangan. Diharapkan pelatihan dapat merangsang dan menghadirkan kenyataan dari lapangan yang akan diterjuninya. Sebaliknya, jangan sampai terjadi peserta tidak memiliki bayangan atau gagasan mengenai apa yang nanti akan mulai dikerjakan ketika berada di lapangan. Oleh karena itu, pada saat ini perlu dilakukan, Persiapan Lapangan yang matang.

Kerja di lapangan adalah aktivitas yang berat. Namun itu bisa terasa menyenangkan bagi orang yang terlibat secara penuh. Bagi seorang peserta latihan, kegiatan lapangan dari sebuah pelatihan yang mungkin akan melelahkan dan sekaligus menyenangkan. Bagian ini akan membahas langkah-langkah utama dalam persiapan kegiatan lapangan.

 

Persiapan Menuju Lapangan

Membuat persiapan untuk ke lapangan adalah penting. Di lapangan seorang, peserta pelatihan akan melakukan interaksi dengan orang-orang, kelompok atau lembaga, dan situasi fisik lokasi. Ada kemungkinan ia akan membuat kesalahan-kesalahan. Bila hal ini terjadi, ia harus bisa belajar dari kesalahan yang dilakukannya. Di kemudian hari diharapkan ia tidak diganggu lagi oleh kesalahan-kesalahan yang tidak perlu. Peserta latihan yang baik akan selalu berusaha menghindarkan kesalahan-kesalahan yang mendasar.

Situasi ketidakpastian tidak akan pernah sepenuhnya bisa dihilangkan atau dihindarkan. Namun melalui langkah perencanaan akan selalu meningkatkan kapasitas untuk mengatasinya. Keluwesan pengambilan keputusan merupakan hal pokok dan keputusan kadang-kadang musti diambil secara cepat. Kejadian-kejadian yang tak direncanakan, seperti kejadian fisik kecelakaan/musibah, hujan lebat, sakit, tidak ada transportasi, dan lain-lain; juga reaksi-reaksi penerimaan atau penolakan dari orang lain yang dihubungi, hingga adanya peristiwa-pristiwa politik, menuntut suatu respon cepat. Bilamana peserta memiliki gambaran yang jelas terhadap hal-hal demikian maka seluruh tindakan dapat dilakukan secara positip dan kreatif.

Kerja lapangan, yang meliputi penerjunan peserta pelatihan pada tempat tujuan, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pelatihan ini. Namun bila pelatihan di lapangan berlangsung hanya seperti sebuah upacara tanpa arti, maka sia-sialah harapan-harapan yang telah dibangun selama pelatihan. Bila hal ini terjadi, maka keterlibatan peserta dalam kerja lapangan fasilitator ternyata tak ada artinya. Dampaknya akan terasa pada latihan kelas setelah kegiatan lapangan dilakukan.


Pertanyaan-pertanyaan Pembantu

Kerja lapangan dimaksudkan untuk mengunjungi salah satu (atau lebih) pihak yang mengalami konflik sumberdaya alam.

Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan pembantu yang perlu ditemukan jawabannya.

o   Kondisi Fisik dan Sosial di Lapangan?

o   Siapa-siapa konstituen utama dan para pendukung gerakan itu?

o   Bagaimana basis-basis gerakan dibangun dan dipelihara?

o   Model organisasi serta kepemimpinan-keanggotaan yang bagaimana yang dipilih dan dipakai?

o   Apa identitas kolektif yang menjadi pengikat konstituen? Bagaimana identitas ini dibangun, dipelihara dan dikembangkan?

o   Perubahan sosial apakah yang mendahului dan menjadi konteks dari muncul dan berkembangnya gerakan sosial tersebut?

o   Apa analisis sosial dari mereka mengenai jalinan pelaku dan penentu (aktor dan faktor) nasib hidup dari kelompok masyarakat yang menjadi konstituen gerakan itu?

o   Apa yang sesungguhnya ditentang oleh tindakan-tindakan para pelaku komponen-komponengerakan?

o   Bagaimana penentangan terhadap ancaman itu dilakukan? Metoda aksi apa saja yang menjadi andalan gerakan itu menentang musuh- musuhnya?

o   Apa cita-cita sosial dari gerakan itu? Bagaimana cita-cita sosial ini dibedakan dengan cita-cita sosial lainnya?

 

Pengaturan Persiapan Logistik 

Untuk memastikan proses pelatihan lapangan berlangsung dengan lancar, pengaturan hal yang dasar hendaknya diselenggarakan secara menyeluruh. Jika ini tidak diperhatikan, maka bisa jadi partisipan akan mengalami kesulitan dan mengeluarkan banyak enerji untuk menutup kekurangan-kekurangan yang bersifat dasar tersebut. 

Pengaturan logistik selayaknya diatur menurut
·      satuan per kelompok
·      fasilitas dan akomodasi
·      kondisi daerah dan transportasinya
·      dokumentasi informasi
·      pembuatan laporan untuk tindak lanjut.

Satuan atau unit pembagiannya

·      Berapa banyak jumlah peserta yang terlibat dan dari latar belakang apa saja
·      Apa yang menjadi fokus perhatian-pengetahuan-keterampilannya yang nanti akan berpengaruh pada aktivitas di lapangan
·      Berapa perbandingan antara mereka yang perempuan dan laki-laki
·      Apakah aktivitas di lapangan akan dilakukan per individu atau per-kelompok
·      Identitas apa yang dipergunakan

Fasilitas

·      Fasilitas apa saja yang diperlukan: payung bila musim hujan, transportasi, alat tulis menulis, perekam dan kamera.

 

Kondisi lapangan dan transportasi

·      Kontak dan komunikasi
·      Situasi sosial dan politik lembaga/tempat yang dituju
·      Makanan dan minuman
·      Tempat dan pengaturan pertemuan-pertemuan
·      Transportasi yang digunakan

 

Bahan dan Dokumentasi

Bahan-bahan material untuk dokumentasi dan tindak lanjut kegiatan- kegiatan di lapangan meliputi unsur-unsur pokok yang perlu disiapkan, antara laiN:

  • Alat-alat dokumentasi seperti kamera, pemerekam, pesawat drone (bila tersedia),
  • pendukunganya seperti batere, charger, tas alat dll.
  •  Formulir-formulir pencatatan dan pelaporan
  • Alat-alat bantu lain, seperti dan lain-lain. 

Terjun Ke Lapangan

Ketika pertama kali masuk ke lapangan, seorang peserta biasanya akan merasa gugup. Mereka memang telah menyiapkan rencana kunjungan, mengembangkan daftar wawancara secara rinci, dan mengatur kontak dengan tokoh-tokoh tertentu, namun pasti masih merasa tidak nyaman atau tidak jelas bagaimana menerapkan metoda yang belum akrab tersebut.

Secara umum, setiap peserta biasanya memperhatikan kemampuan dan kekurangan dirinya yang sekiranya berpengaruh pada kerja di lapangan. Berikut ini beberapa hal yang bisa dijadikan pedoman:

·      Sifat lembaga/kelompok

Apakah lembaga yang didatangi birokratis? Ada prosedur penerimaan tamu? Apakah prosedur itu mau dilewati? Bagaimana caranya?

·      Bahasa

Apakah berbicara bahasa nasional dan/atau bahasan daerah?

·      Hirarki

Pertimbangkan hubungan hirarki struktural maupun status sosial di antara orang-orang yang akan ditemui

·      Latar belakang, posisi dan kemampuan

Latar belakang pekerjaan dari orang-orang yang akan ditemui. Apa hubungan orang-orang yang akan ditemui dengan kasus yang akan ditanyakan/rundingkan?

·      Masalah kepribadian

Perhatikan pula masalah pribadi dari orang-orang yang dihadapi. Apakah kita bisa mengetahuinya?


Dalam banyak pengalaman, situasi kegugupan di antara peserta juga biasanya muncul. Ini terjadi karena ada perasaan khawatir bahwa “ia tidak mau menerima kita’”. Dalam hal ini kita perlu memainkan peran yang dapat ia terima sehingga kita dapat mencapai tujuan perolehan informasi.

Ketegangan-ketegangan yang muncul biasanya karena merasa ada kekurangan dalam persiapan ke lapangan, atau masalah yang berhubungan dengan dinamika interaksi. Cobalah perhitungkan persoalan-persoalan tersebut sebelum mengawali kegiatan di lapangan dengan perencanaan yang memadai. Bayangkanlah faktor-faktor yang bisa memunculkan perasaan panik sebelum terjun ke lapangan, di lapangan maupun sepulang dari lapangan. Apa saja yang akan menimbulkan kepanikan?



Mengkajiulang Informasi, Memproses Informasi dan Menuliskan Laporan

Pengumpulan informasi dan pemrosesan informasi merupakan proses yang interaktif dan berkelanjutan selama penggunaan metoda partisipatori di lapangan. Sambil kita memfokuskan pada pembangunan hubungan dengan orang/lembaga yang akan kita temui, kita harus memperoleh informasi yang kita butuhkan. Pastikan bahwa kita telah memperoleh informasi yang cukup, sebelum kita menghentikan pembicaraan. Jangan berhenti sampai kita yakin bahwa informasi kita cukup. Seorang peserta harus menjalani hal ini sebelum membuat suatu laporan.  

Menghasilkan laporan kegiatan lapangan seringkali merupakan sebuah sasaran penting bagi sebuah pelatihan, namun sekaligus merupakan bagian yang teramat sulit.

Pendokumentasian yang baik sangat bermanfaat. Alasannya sebagai berikut:

  • memberikan informasi dasar tentang aktivitas-aktivitas dari lembaga/orang yang ditemui sehubungan dengan kasus yang kita bawa.
  • menjadi dasar untuk memonitor perkembangan terakhir dari sikap dan perilaku orang/lembagaitu
  • sistem pelaporan yang bagus akan menjadi bahan perbandingan dan analisis terhadap orang/lembaga. pelaporan yang detil dapat meyakinkan kita dan pihak-pihak lain untuk mengembangkan pendekatan, strategi dan cara-cara baru

Lima tahap utama untuk membuat pelaporan yang sistematik, secara berkelompok yakni.:

Langkah 1: Mengumpulkan informasi sesuai dengan tujuan yang kita inginkan.

Tuliskan setiap ‘kelompok informasi’ yang diinginkan dalam catatan- catatan.. Selanjutnya curahkan semua informasi penting yang telah dipelajari di bawah setiap ‘kelompok informasi’ yang diperoleh dan tuliskan ke bawah secara berurut. Bila mungkin, lakukan di kartu-kartu.

Langkah 2Susun informasi.

Begitu informasi telah dikelompokkan ke dalam kategori-kategori, selanjutnya dapat disusun kerangka laporannya dari kartu-kartu yang telah disusun.

Langkah 3: Analisis informasi.

Pastikanlah informasi mana saja yang paling penting. Apakah ada ‘yang mengejutkan’ tentang apa yang ditemukan di lapangan? Bagian mana yang ingin diperlakukan secara khusus dalam laporan karena tingkat kepentingannya?

Langkah 4: Tuliskan informasi dalam sebuah laporan.

Ini bisa dipilah-pilah sehingga ada pembagian bab-bab atau bagian-bagian dalam penulisannya.

Langkah 5: Kajiulang laporan.

Minta orang lain membaca laporan itu untuk memastikan bahwa apa yang ingin disajikan dapat dipahami dengan sistematik. Peroleh umpan balik dari mereka yang membaca. Sempurnakanlah laporan anda, dengan menggunakan prinsip: memihak pada pembaca.


Format Formulir Penulisan Catatan 

Tema                                                                        

Tanggal                                                                              

 

Tempat                                                                              

 

Waktu                                                                                

 

(lamanya) aktivitas                                                            

 

Metoda                                                                               

 

Fasilitator Lapangan                                                         

 

Tujuan Kunjungan :

 

1. ............................................

 

2. ............................................... dst

 

Peserta

 

1. ............................................

 

2. ............................................... dst

 

Bahan dan Alat Bantu

 

...............................

 

Proses

 

...........................................................................................................................

...........................................................................................................................

..................................................................................................................... dst


Temuan-temuan penting

 

...........................................................................................................................

...........................................................................................................................

..................................................................................................................... dst

 

Isinya perlu mencakup

o   Gambaran umum lokasi, situasi dan sekilas sejarah wilayah dan sosial dari gerakan sosial yang dipelajari

o   Perubahan sosial yang mendahului dan menjadi konteks dari muncul dan berkembangnya gerakan sosial tersebut?

o   Konstituen    utama    dan    para    pendukung    gerakan    itu    serta pembagian kerja di antara para pendukung gerakan itu

o   Pembangunan dan pemeliharaan basis-basis gerakan

o   Model organisasi serta kepemimpinan-keanggotaan yang dipilih dan dipakai

o   Identitas kolektif yang menjadi pengikat konstituen dan proses pemeliharaan danpengembangannya

o   ”Musuh” yang ditentang oleh tindakan-tindakan para pelaku komponen-komponen gerakan

o   Metoda aksi apa saja yang menjadi andalan gerakan itu dalam menentang ”musuh-musuhnya”

o   Cita-cita sosial dari gerakan itu dan argumen yang membedakan cita-cita sosial ini dengan cita-cita sosial lainnya

 

Evaluasi

 

...........................................................................................................................

...........................................................................................................................

..................................................................................................................... dst

 

(Tekankan mengenai pencapaian tujuan dari kegiatan kunjungan, faktor-faktor yang memperlancar dan menghambat pencapaiannya. Bila perlu sampaikan juga kritik dan saran untuk pelaksanaan kegiatan ini sejenis.)

 

FORMULIR MATRIKS PEMBANDINGAN ANTAR GERAKAN SOSIAL

 

ANATOMI GERAKAN

GERAKAN ”A”

GERAKAN ”B”

dst

Perubahan sosial/politik/ekonomi/budaya/ekologi yang mendahului dan menjadi konteks dari muncul dan berkembangnya gerakan sosial tersebut?

 

 

 

Konstituen utama dan para pendukung gerakan itu?

 

 

 

Cara pembangunan dan pemeliharaan basis-basis konstituen gerakan

 

 

 

Pola      kepemimpinan-keanggotaan      yang dipilih dan dipakai, serta model organisasi gerakan

 

 

 

Identitas kolektif yang menjadi pengikat konstituen dan proses pemeliharaan dan pengembangannya

 

 

 

Rumusan ”lawan-lawan” yang ditentang oleh tindakan-tindakan para pelaku komponen-komponen gerakan, dan penjelasannya

 

 

 

Jenis-jenis   aksi    apa    saja    yang    menjadi andalan    gerakan    itu    dalam    menentang musuh-musuhnya

 

 

 

Bentuk-bentuk dan contoh aksi menentang dan menantang musuh itu

 

 

 

Cita-cita    sosial    dari    gerakan    itu,    dan pencapaiannya

 

 

 

Dan lain-lainnya

 

 

 


 

Bung Karno Melawan Kutukan Kolonialisme

 


 Noer Fauzi Rachman

Naskah yang dimuat dalam Noer Fauzi Rachman (2015) "Bung Karno Melawan Kutukan Kolonialisme", Bergelora.com 1 Juni 2015, https://bergelora.com/bung-karno-melawan-kutukan-kolonialisme/ 

Membicarakan kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme bukanlah sesuatu topik yang baru bagi Indonesia sebagai bangsa. Cara bagaimana kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme ini bekerja memporak-porandakan tanah air Indonesia sudah secara gamblang dan mudah dulu ditunjukkan oleh Soekarno dalam karyanya Indonesia Menggugat (1930). Karya ini sanggup menjadi rujukan utama bagi semua orang Indonesia yang berusaha mencari tahu akar-akar kesengsaraan rakyat Indonesia. Ia mempropagandakan kemerdekaan Indonesia, dan jalan menuju kemerdekaan dalam karyanya tiga tahun kemudian Soekarno (1933) Mentjapai Indonesia MerdekaIndonesia Merdeka adalah suatu cita-cita dan sekaligus pembentuk dari cara rakyat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, zonder kapitalisme, dan kolonialisme.


Siapakah yang sekarang membaca naskah-naskah itu, bersama-sama dengan naskah-naskah lain dari Tan Malaka, Mohammad Hatta, dan lainnya? 

Disini, saya secara khusus menyebut andil Soekarno dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dalam pidato di BPUPKI 1 Juni 1945. Ia dengan jelas dan jenius menunjukkan bagaimana Negara Republik Indonesia musti difungsikan sebagai Ibu Pertiwi yang memangku rakyat sebagai warga negaranya. 

“Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalisnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?”

Arah politik agraria Indonesia di masa awal kemerdekaan adalah menghilangkan sisa-sisa feodalisme dan kolonialisme untuk memberi jalan bagi sistem ekonomi nasional. Meski wacana land reform berhasil menjadi kebijakan nasional, namun dua sistem agraria warisan kolonialisme, yakni perkebunan-perkebunan besar di Jawa dan Sumatera dan penguasaan lahan hutan oleh Perhutani di Jawa, berhasil berlanjut hidup dengan menempatkan diri sebagai perusahaan-perusahaan milik negara, yang dikerangkakan sebagai bagian dari Ekonomi Terpimpin. Selanjutnya, kebijakan land reform berfokus pada urusan membatasi penguasaan tanah-tanah pertanian rakyat, melarang penguasaan tanah swapraja dan tanah-tanah guntai, redistribusi tanah-tanah negara dan pengaturan bagi hasil (Fauzi 1999, Rachman 2012). 

Landreform kemudian bergeser dari agenda bangsa untuk mewujudkan keadilan agraria berubah menjadi isu politik yang membelah pengelompokan sosial-politik dan membuat perebutan tanah menjadi basis dari pertarungan yang lebih luas di pedesaan Jawa, Bali, sebagian Sumatera dan sebagian Nusa Tenggara, termasuk dengan melibatkan aksi-aksi sepihak, pembunuhan massal, penangkapan, dan pemenjaraan puluhan ribu rakyat yang digolongkan komunis (Utrecht 1969, 1973, 1976,  Lyon 1970, and Mortimer 1972). Konflik itu berkulminasi pada kudeta merangkak pada rezim  Sukarno, yang membuat jenderal Soehato naik sebagai Presiden RI, dan dimulainya rezim otoritarianisme militer (Wardaya 2007a, 2007b). 

Seperti ditunjukkan oleh Hilmar Farid (2005), keseluruhan rangkaian kekerasan itu perlu dimengerti sebagai bagian dari primitive accumulation, proses awal kembalinya kapitalisme bekerja di Indonesia. 

Apa yang diwariskan oleh rezim nasionalis ‘Demokrasi Terpimpin’ 1958-1965 kepada kita sekarang ini adalah ajaran-ajaran untuk menandingi fondasi dari kapitalisme kolonial, termasuk dalam bidang politik agaria. Mohammad Hatta telah meletakan dasar-dasar yang melarang tanah (dan sumber daya alam) untuk diperlakukan sebagai komoditas (barang dagangan). Kita ingat juga Mochammad Tauchid dalam bukunya Masalah Agraria jilid 1 dan 2 (1952/3), yang memberikan penjelasan paling menyeluruh tentang politik agraria Indonesia, termasuk meletakkan dasar bahwa penyelesaian masalah agraria menentukan kelangsungan hidup bangsa dan rakyat Indonesia.  

Selain Pancasila yang telah menjadi ideologi negara, Soekarno telah pula melahirkan formula Trisakti (Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan) untuk menginspirasi perjuangan dekolonisasi dalam segala bentuknya, bukan hanya untuk Indonesia tapi untuk perjuangan kemerdekaan negeri-negeri terjajah lainnya, sebagaimana secara fundamental ditegaskan dalam deklarasi “Dasasila Bandung” yang dihasilkan oleh Konferensi Asia-Afrika 1955.

Isi Dasasila Bandung yang dicetuskan dalam Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955 selengkapnya, adalah: 

(1) Menghormati hak-hak asasi manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa; 

(2) Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa, 

(3) Mengakui persamaan semua etnis dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil; 

(4) Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam masalah-masalah dalam negeri negara lain; 

(5) Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian maupun secara kolektif, yang sesuai dengan  Piagam PBB;

(6) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, dan tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain;

(7)  Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu Negara;

(8)  Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitraseatau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB;

(9) Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama; dan 

(10) Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Namun, selama kepemimpinan langsung Presiden Soekarno (1958-1965), pemerintah Indonesia belum berhasil mengatasi apa yang saya istilahkan “kutukan kolonial”, yang secara lantang pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno pada sidang pleno pertama Dewan Perantjang Nasional (1959) di Istana Negara, 28 Agustus 1959. Kutukan itu, pertama, “Indonesia mendjadi pasar pendjualan daripada produk-produk negeri pendjadjah atau negeri-negeri luaran di tanah air kita”; kedua, “Indonesia mendjadi tempat pengambilan bahan-bahan pokok bagi industriil kapitalisme di negeri pendjadjah atau negeri-negeri lain”, dan ketiga, “Indonesia mendjadi tempat investasi daripada modal-modal pendjadjah dan modal-modal asing jang lain”. 


Presiden Soekarno berpidato dalam sidang pleno pertama Dewan Perantjang Nasional, 28 Agustus 1959.

Kutukan kolonial ini menemukan rezim penguasa politik yang mewujudkannya, rezim otoritarian-militer Orde Baru (1966-1998), yang kembali menjalankan politik agraria kolonial, khususnya dengan mempraktekkan kembali azas domein Negara. Sejarah politik agraria di Hindia-Belanda memberi pelajaran bahwa pemberlakuan azaz domein negara, baik dengan Boschordonantie voor Java en Madoera 1865 (Peraturan Pemerintah mengenai Kehutanan untuk Jawa dan Madura 1865), dan Agrarische Wet 1870 (Undang-undang Agraria 1870), menyatakan klaim bahwa setiap tanah (hutan) yang tidak dapat dibuktikan adanya hak kepemilikan pribadi (eigendom) di atasnya maka menjadi domain pemerintah. Pemberlakukan pernyataan domein (domein verklaring) ini merupakan suatu cara agar perusahaan-perusahaan dari negara-negara Eropa dapat memperoleh hak-hak pemanfaatan yang eksklusif atas tanah/wilayah di tanah jajahan, membentuk rezim tenaga kerja kolonial yang khusus,  dan menjadi sistem-sistem agraria kehutanan dan perkebunan, yang menghasilkan komoditas ekspor (Tauchid 1952/2009:32-90; Peluso 1992:44-67, Simbolon 1995/2007:155-7, Fauzi 1999:33-37).  

Rezim penguasa Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto yang berkuasa melalui peralihan kekuasaan yang berdarah-darah di  tahun 1965-1966, kembali memberlakukan azas domein ini. Melalui sistem perizinan (lisensi) yang serupa dijalankan oleh pemerintah kolonial, badan-badan pemerintahan pusat mengkapling-kapling tanah-air Indonesia untuk konsesi pertambangan, kehutanan dan perkebunan, dan mengeluarkan paksa penduduk yang hidup di dalam konsesi itu. Tiap-tiap rezim kebijakan dari badan pemerintah pusat memiliki instrumen hukum dan birokrasi pemberian lisensi yang berbeda-beda. Nama, definisi, dan bentuk dari lisensi-lisensi itu berubah dari waktu ke waktu, sesuai dengan keperluan perusahaan untuk mengakumulasikan kekayaan, karakteristik sumber daya alam yang disasar, dan rancangan pemerintah untuk mengkomodifikasi atau mengkonservasi sumber daya alam. Untuk menyebut beberapa saja, misalnya, rezim perizinan pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki “Kontak Karya” dan “Kontrak Karya Pertambangan”; rejim perijinan kehutanan di Kementerian Kehutanan[1] memiliki “Hak Pengusahaan Hutan” dan “Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri” yang kemudian diganti menjadi nama “Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK-HA)”, dan “Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT)”; rejim perizinan kehutanan untuk konservasi memiliki kekhususan bentuk yakni “Taman Nasional”, “Cagar Alam”, “Taman Wisata Alam”, dll., hingga yang baru adalah  “Izin Pemanfatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam (IUPHHK-Restorasi Ekosistem)”. Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki instrument utama “Hak Guna Usaha (HGU)” untuk alokasi tanah untuk perkebunan-perkebunan.  Setelah rezim otoritarian sentralistik tumbang di tahun 1998, dan mulainya kebijakan otonomi daerah dimulai, Bupati memiliki kewenangan dalam pemberian ijin lokasi dan ijin usaha pertambangan skala kecil.  

Pemerintah sering sekali memasukkan tanah pertanian rakyat, hutan-hutan yang masuk wilayah-wilayah adat, ladang dan kebun-kebun wana tani dimasukkan ke dalam kategori kawasan hutan negara atau tanah Negara. Status kepemilikannya bergantung pada kelompok kategori di mana wilayah rakyat itu berada. Ketika lisensi-lisensi itu mencakup tanah, hutan, lading dan kebun rakyat, maka mulai lah masalah itu aktual sebagai perampasan tanah. Konflik-konflik agraria pun meletus ketika rakyat menolak disingkirkan oleh perusahaan pemegang izin, dan melakukan perlawanan secara terus-menerus. Konflik-konflik ini merebak di mana-mana dan menjadi kronis, karena pemerintah terus saja berfungsi melayani dan melindungi kepentingan-kepentingan perusahaan-perusahaan, dan tidak ada mekanisme penyelesaian konflik yang tepat untuk menjamin tercapainya keadilan agraria (Rachman 2013).

Hubungan rakyat dengan tanah airnya telah diputus melalui pemberlakuan hukum, penggunaan kekerasan, pengkaplingan wilayah secara fisik, hingga penggunaan wacana dan simbol-simbol baru yang menunjukkan status kepemilikan yang bukan lagi dipunyai rakyat. Bila saja sekelompok rakyat melakukan protes dan perlawanan untuk mengklaim dan menguasai kembali tanah dan wilayah yang telah diambil alih oleh pemerintah dan diberikan ke perusahaan-perusahaan itu, maka mereka menerima akibat yang sangat nyata, yakni menjadi sasaran tindakan kekerasan secara langsung maupun melalui birokrasi aparatus hukum negara.

Pengkapling-kaplingan dan pemutusan hubungan kepemilikan rakyat dengan tanah airnya itu pada intinya adalah penghentian secara paksa akses petani atas tanah dan kekayaan alam tertentu, lalu tanah dan kekayaan alam itu masuk ke dalam modal perusahaan-perusahaan kapitalistik.  Jadi, perubahan dari alam menjadi “sumber daya alam” ini berakibat sangat pahit bagi rakyat petani yang harus tersingkir dari tanah airnya dan sebagian dipaksa berubah menjadi tenaga kerja/buruh upahan. Ini adalah proses paksa menciptakan orang-orang yang tidak lagi bekerja dan hidup di tanah airnya. Orang-orang ini hanya akan mengandalkan tenaga yang melekat pada dirinya saja, lalu menjadi para pekerja bebas. Sebagian mereka pergi dari tanah mereka di desa-desa ke kota-kota untuk mendapatkan pekerjaan. Kantung-kantung kemiskinan di kota-kota pasca kolonial, yang dijuluki planet of slums (Davis 2006), banyak dilahirkan oleh proses demikian ini. 

Saat ini yang sedang menjadi andalan pemerintah adalah pembangunan berbagai mega proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, lapangan terbang beserta aerocity, kompleks industri pengolahan, dsb. Berbeda dengan yang lain, infrastruktur memiliki fungsi khusus melayani komoditas untuk bersirkulasi, khususnya dengan jalan darat atau kereta api, pelabuhan, atau bandara udara. Komoditas ditransportasikan dari satu tempat ke tempat lainnya hingga sampai ke konsumen. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang masif ini ikut menyumbang juga pada penyingkiran rakyat dari kampung halamannya.

Sejak masa kebijakan otonomi daerah dimulai tahun 2000, pemerintah daerah lebih tertarik memburu rente yang dapat diperolehnya, baik dari pembagian keuangan pemerintah pusat, maupun dari pemberian izin-izin. Bertarung dalam pemilu kepala daerah menghabiskan biaya yang sangat mahal. Jarang ada kepala daerah yang rela sepenuhnya berkorban dan mengabdi sepenuhnya. Kebanyakan kepala daerah yang terpilih perlu punya cara memeproleh penghasilan untuk menutupi pengeluarannya ketika bertanding dalam pemilukada itu. Cara itu disediakan oleh kewenangan kabupaten dan propinsi dalam pemberian surat izin lokasi, surat izin usaha pertambangan, surat ijin prinsip, dan sebagainya. 

Alih-alih mengurus masalah kampung halaman rakyat, negara memfasilitasi pemenuhan kepentingan akumulasi kekayaan segelintir orang, sebagaimana disinyalir oleh Karl Marx dan Frederich Engels (1948) dalam pamfletnya yang termasyhur Manifesto of The Communist Party bahwa “(t)he executive of the modern state is nothing but a committee for managing the common affairs of the whole bourgeoisie. Tentu saja, keberadaan negara yang bersifat melulu instrumental terhadap perluasan sistem kapitalisme ini sesungguhnya bertentangan dengan maksud pembentukan Republik Indonesia, sebagaimana dicita-citakan pada masa pendiriannya. Justru sebaliknya, negara diidamkan sebagai kekuatan pembebas rakyat. 

Barang-barang yang diperjualbelikan dihasilkan di pabrik-pabrik yang lokasinya jauh dari tempat barang itu dijual. Semua barang itu dimungkinkan hadir melalui rantai komoditas (commodity chain) yang merupakan bagian dari sirkuit produksi-sirkulasi-konsumsi. Indonesia menduduki posisi khusus dalam sirkuit ini. Istilahnya, terdapat pembagian kerja yang telah diatur secara internasional (international division of labour), di mana posisi dan andil Indonesia dalam tata perekonomian global itu sungguh penting untuk dicermati. Kebijakan industri mengatur kehadiran pabrik-pabrik yang menghasilkan barang dagangan sesuai standar dan secara massal. Semua itu diatur dalam perjalanan industrialisasi Indonesia secara nasional, yang telah melintasi beberapa kali periode. Kita telah mengalami suatu pengalaman industrialisasi substitusi impor (ISI) yang dimulai awal tahun 1970-an hingga industrialisasi orientasi ekspor (IOE) pada tengah tahun 1980-an. Muaranya adalah pembangunan kawasan-kawasan industri khusus (special economic zone), yang menjadi lokasi pabrik-pabrik, dengan sistem produksi kapitalis yang mendasarkan diri pada cara pabrik model Fordism. Istilah Fordism ini berasal dari nama industrialis Amerika Henry Ford, yang membangun pabrik mobil Ford dengan suatu sistem sosial dan ekonomi modern berbasiskan bentuk produksi massal industri yang memiliki standar. Teknik dalam manajemen industrinya disebut sebagai assembly line dengan alat “ban berjalan” dan tugas buruh yang repetitif. 

Di akhir tahun 1990-an, setelah Presiden Jenderal Soeharto turun tahta dan rezim otoritarian Orde Baru kehilangan cengkeramannya, sebagai respon manajemen industri terhadap gerakan-gerakan serikat buruh yang semakin menguat, dimulailah mekanisme sub-contracting, tidak memerlukan suatu hubungan industrial yang memberi peran bagi serikat-serikat buruh, terutama dalam kontrak kerja yang mencakup kondisi kerja dan penentuan nilai upah. Lebih dari itu, suatu model manajemen industri baru, yang disebut sebagai post-fordism, yakni suatu sistem manajemen industri untuk produksi barang dagangan yang massal melalui mekanisme yang lebih lentur dalam skala produksi, spesialisasi, lokasi produksi, dan sebagainya, dengan basis penggunaan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi baik dalam rantai pasokan untuk produksi (supply chain) hingga sirkulasi barang dagangan sampai ke konsumen. 

Model paling akhir dan terbaru adalah yang disebut sebagai “jaringan produksi internasional” (international production network), atau juga disebut sebagai jaringan produksi global (global production network). Jaringan produksi internasional/global berlangsung dalam skala besar dan sedang dilayani oleh negara, termasuk melalui pembangunan berbagai mega proyek infrastruktur dalam kerangka pelaksanaan Comprehensive Asia Development Plan (CADP) dan Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) (ERIA 2009, 2010, Pemerintah Indonesia 2011). Pelajarilah apresiasi dan kritik atas rancangan MP3EI sebagai Master Plan untuk mereorganisasi ruang bagi perluasan investasi dan pasar di Asia melalui pembangunan proyek infrastruktur raksasa (Rachman dan Januardi 2014).

Konsep-konsep baru, seperti koridor ekonomi, konektivitas, kawasan ekonomi khusus, dan lainnya, diandalkan untuk meyakinkan pembaca mengenai keharusan proyek-proyek infrastruktur raksasa dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai sumber bahan mentah bagi investasi perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan dan mensirkulasikan komoditas global. Pada gilirannya Indonesia hendak dijadikan bagian dari “Pabrik Asia” (Factory Asia). Istilah Factory Asia  ini dibuat untuk menunjukkan suatu model baru dalam produksi komoditas yang berisi jaringan-jaringan produksi tingkat regional yang menghubungkan pabrik-pabrik di berbagai wilayah ekonomi Asia yang memproduksi bagian-bagian dan komponen-komponen yang kemudian dirakit, dan produk akhirnya dikirim ke wilayah-wilayah “ekonomi maju” (ADB 2013: 2).

 

Penutup

Betapa ironisnya bahwa sebagian dari wajah Indonesia masih mengidap “kutukan kolonial” setelah hampir 70 tahun berjalan melewati “jembatan emas” kemerdekaan. Sesungguhnya, “kutukan kolonial” itu, oleh Soekarno dikontraskan dengan keperluan untuk secara leluasa “menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi”. Secara jelas hal ini dipidatokan oleh Ir. Soekarno dalam Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan 1 Juni tahun 1945, setelah memaknai kemerdekaan Indonesia sebagai “jembatan emas”. Kita sudah menyelesaikan revolusi nasional yang menghasilkan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, dan perjalanan Indonesia masa lalu membentuk kebiasaan-kebiasaan yang menyulitkan kita mencapai cita-cita kemerdekaan itu.  

Mengapa kita mesti leluasa? Karena, dalam memikirkan mengenai masa depan Indonesia, kita tidak boleh dikekang dan dikungkung oleh cara-cara penyelenggaraan pemerintahan yang lalu. Cara-cara yang menggagalkan itu tidak perlu diulang. Indonesia seharusnya tidak lagi berkedudukan yang melanggengkan kedudukan Indonesia sebagai “Een natie van koelies enen koelie onder de naties”, "A nation of coolies and a coolie amongst nations”. 

Bagaimana kita bisa membebaskan diri dari “kutukan kolonial” ini?  Sudah pasti tidak mudah. Soekarno pernah mengingatkan bahwa 

“kesoelitan-kesoelitan hendaknja tidak mendjadi penghalang daripada tekad kita, tidak mendjadi penghalang daripada kesediaan kita oentoek teroes berdjoang dan teroes bekerdja, bahkan kesoelitan-kesoelitan itu hendaknja mendjadi satoe tjamboekan bagi kita oentoek berdjalan teroes, bekerdja teroes oleh karena memang diharapkan daripada kita sekarang ini realisasi daripada penjelenggaraan daripada masjarakat jang adil dan makmoer jang telah lama ditjita-tjitakan oleh rakjat Indonesia”. 

 

Datar Pustaka

 

Asian Development Bank. 2013. Beyond Factory Asia: Fuelling Growth in a Changing World. Mandaluyong City, Philippines: Asian Development Bank, 2013. 

Davis, Mike. 2006. Planet of Slums. New York: Verso.

De Angelis, Massimo. 2007. The Beginning of History. Value Struggles and Global Capital. London: Pluto Press.

Fauzi, Noer. 1999, Petani dan Penguasa, Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia, Yogyakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria bekerja sama dengan Insist Press dan Pustaka Pelajar.

Farid, Hilmar. 2005. “Indonesia’s Original Sin: Mass Killings and Capitalist Expansion, 1965–66”. Inter-Asia Cultural Studies 6(1):3-16

Harvey, David. 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

_____. 2005. A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.

_____. 2006. Neo-liberalism as Creative Destruction. Geogr. Ann., 88 B (2): 145–158

Marx, Karl. 1976/1898. Capital, Vol. 1, trans. Ben Fowkes. Harmondsworth, Penguin Books.

Peluso, Nancy Lee. 1992. Rich Forests, Poor People: Resource Control and Resistance in Java. Berkeley: University of California Press, 1992.

Perelman, Michael. 2000. The Invention of Capitalism: Classical Political Economy and the Secret History of Primitive Accumulation. Durham: Duke University Press.

Rachman, Noer Fauzi. 2012. Land Reform dari Masa ke Masa. 1945-2012. Yogyakarta: STPN Press. 

______. 2013. “Mengapa Konflik-Konflik Agraria Terus-Menerus Meletus di Sana Sini?” Sajogyo Institute‘s Working Paper No. 1/2013. Bogor: Sajogyo Institute. http://www.sajogyo-institute.or.id/article/mengapa-konflik-konflik-agraria-terus-menerus-meletus-di-sana-sini (unduh  pada 29 Juni 2013).

Rachman dan Januardi (eds). 2014. MP3EI. Master Plan Percepatan dan Perluasan Krisis Sosial Ekologi Indonesia. Bogor: Sajogyo Institute

Simbolon, Parakitri T.  1999. Menjadi Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Tauchid, Mochammad. 1952/3. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakjat Indonesia.Jilid 1 dan 2. Jakarta: Penerbit Tjakrawala.

_____. 1952/2009. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakjat Indonesia, Yogyakarta : STPN Press, 2009

 



[1] Sejak tahun 2014, Presiden Jokowi mengubahnya menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Memaknai Blusukan sebagai Metode Jokowi: Menemui Orang Rimba di Sarolangun, Jambi

 


Presiden Jokowi berdialog dengan Suku Anak Dalam, 
saat mengunjungi mereka di Kab. Sarolangun, Jambi, Jumat (30/10/2015) siang
Sumber:  https://setkab.go.id/di-sarolangun-jambi-presiden-jokowi-tawarkan-rumah-tinggal-untuk-suku-anak-dalam/ 

Noer Fauzi Rachman

Pernah dimuat sebagai esay di Website Kantor Staf Kepresidenan, November 2015

Jokowi adalah Presiden Indonesia pertama yang mengunjungi dan bercakap-cakap dengan Orang Rimba di   Dusun Marko Rahayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Propinsi JambiBlusukan Jokowi itu dapat menjadi momentum perubahan nasib Orang Rimba bila semua pihak bergotong-royong dan menempuh arah untuk melindungi dan menyediakan habitat dan ruang hidup yang memadai buat Orang Rimba. Penyempitan dan penyingkiran Orang Rimba dari habitatnya, yakni hutan-hutan primer, telah berlangsung sejak dahulu. Bagaimana hidup mereka bila tidak ada hutan-hutan, habitat mereka. Ini adalah masalah kronis yang memerlukan penangangan dengan pendekatan yang berpusat pada perlindungan dan penyediaan habitat dan ruang hidup mereka. Tanpa hal ini perlindungan dan penyediaan 

Blusukan Presiden Jokowi itu dilakukannya pada siang hari tanggal 30 Oktober 2015, termasuk bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Pekerjaan Umum. Acara ini dilakukannya langsung setelah perjalanan panjangnya dari Amerika Serikat, dan pada hari sebelumnya melakukan Rapat Kerja Terbatas mengenai kebakaran hutan dan lahan di kantor Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, mengunjungi puskesmas, sekolah, dan menghadiri penyerahan bantuan Kementerian Sosial, termasuk untuk korban kematian akibat asap di suatu kantor pos di kota Kayu Agung.  Pagi harinya Presdien meninjau suatu rumah evakuasi untuk anak-anak korban asap yang dikelola oleh masyarakat di suatu kampung kumuh, kota Palembang. 

Blusukan adalah suatu peristiwa istimewa. Pusatnya adalah Presiden Jokowi melihat secara langsung masalah penghilangan habitat, penyempitan ruang hidup Orang Rimba, dan penyediaan perumahan yang dibangun pemerintah mulai di tahun 2013 dan ditujukan untuk mereka tinggali. Di  Perumahan Sosial itu, Presiden bercakap-cakap, termasuk dengan tokoh orang Rimba, Tumenggung Grip dan Tumenggung Tarib, mendiskusikan kehidupan Orang Rimba di perumahan ini. Di kompleks perumahan ini, Presiden diminta membantu penyediaan sarana dan prasarana perumhan yang memadai, terutama air bersih, bagi Orang-orang Rimba yang sudah “berdiom”, tinggal menetap di rumah-rumah itu.   


Saatnya Mengubah Nasib Orang Rimba!

Blusukan adalah peristiwa istimewa yang memungkinkan masalah utama rakyat menjadi perhatian publik. Sesuatu pertemuan yang istimewa dilakukan Presiden ketika menemui dan bercakap-cakap dengan sejumlah orang Rimba di suatu kebun kelapa sawit. Kebun Kelapa Sawit itu adalah kebun para petani plasma. Inti dari usaha perkebunan sawit itu dimiliki oleh perusahaan nasional. Meluasnya perkebunan Kelapa Sawit, baik dari perusahaan-perusahaan maupun para petani plasma, telah ikut mengubah habitat Orang Rimba.  Sebelumnya, habitat Orang Rimba telah menyempit  akibat konsesi-konsesi kehutanan yang dipegang oleh perusahaan-perusahaan pemegang HPH (Hak penguasaan Hutan) dan HPHTI (Hak Pengusahaan Hutan Tanaman industri),  juga oleh perluasan permukiman dan ladang pertanian para petani transmigran. 

Berdasar pada penelitian KKI WARSI, suatu organisasi non pemerintah yang telah lama bekerja meneliti, mendampingi, dan mengurus Orang Rimba dan komunitas adat lainnya di Jambi, sebaran Orang Rimba berada di wilayah Kabupaten Sarolangun, Kabuaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari. Populasi terbanyak mereka sekitar 1.500 an orang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), selatan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), dan sebagian lagi berada tersebar di wilayah-wilayah konsesi kehutanan (perusahaan Hutan Tanaman industri) dan perkebunan-perkebunan kelapa sawit, dan di sepanjang Jalan Lintas Sumatra Sarolangun Bungo. Dari kajian KKI WARSI tahun 2013 jumlah Orang Rimba di Prov Jambi berjumlah 3.900 jiwa. Jumlah mereka ini jauh lebih banyak dari yang tinggal di setidaknya 5 lokasi Perumahan Sosial yang disediakan Kementerian Sosial. Menurut peneliti WARSI, di lokasi Karya Bakti, tersedia sekitar 60 rumah, Di Lokasi Air Hitam 50 rumah, Di lokasi Pemenang 40 rumah, di lokasi Kungkai  20 rumah, Lubuk Bedorong 30 rumah.

Warsi mencatat Kelompok Orang Rimba yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sarolangun-Bungo merupakan kelompok yang sangat marginal dari segi kepemilikan sumberdaya. Sebagian besar kelompok Orang Rimba Jalan Lintas Sumatra menggantungkan hidup dari berburu babi, mengumpulkan pinang dari masyarakat sekitar, mengumpulkan bibit karet, mencari pete atau jengkol, mencari brondol sawit, sampai pengumpul barang bekas. Selain itu sebagian dari mereka menjalani menjadi orang miskin dengan pekerjaan yang tidak menentu beredar di desa hingga ke kota kabupaten dan kota provinsi untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Memang sejumlah Orang Rimba Jalan lintas Sumatra telah mendapatkan fasilitas rumah di Perumahan Sosial dari pemerintah. Warsi mencatat faktor terpenting dalam program pemukiman bagi Orang Rimba adalah penyediaan lahan sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan untuk pertanian maupun untuk berburu dan mengumpulkan hasil hutan di sekitar tempat tinggal mereka.  

Mengubah kondisi kehidupan Orang Rimba saat ini agar menjadi lebih baik memerlukan arah rute jalan yang tepat. Kalau selama ini arus besarnya yang mereka hadapi menyempitkan habitat ruang hidup Orang Rimba,  dan gelombang arus ini masih terus datang, maka yang musti dibangun adalah arus balik dengan melindung dan menyediakan habitat ruang hidup Orang Rimba. Maslah kronis Orang Rimba tidak bisa diselesaikan tanpa kombinasi pengabdian, kerja keras, dan arah rute jalan tepat. Blusukan Presiden Jokowi memberi pelajaran penting sekali, pejabat-pejabat pemerintah musti mendengar dan melihat masalah rakyat dan alam hidupnya apa adanya. Blusukan ini sudah menyediakan momentum untuk bergotong royong, bekerja-sama mewujudkan kondisi untuk membuat cita-cita mulia ini terwujud. ***)

 

Quo Vadis Desa Pasca-PNPM Mandiri. Undangan Mengurusi Ruang-ruang Pertarungan dan Perundingan untuk Membangun Infrastruktur dan Kekuatan Gerakan Sosial


Noer Fauzi Rachman*)

  Dimuat sebagai Noer Fauzi Rachman (2015) "Quo Vadis Desa Pasca-PNPM Mandiri.  Undangan Mengurusi Ruang-ruang Pertarungan dan Perundingan untuk Membangun Infrastruktur dan Kekuatan Gerakan Sosial"    https://www.jogloabang.com/sites/default/files/dokumen/rachman-2015-quo-vadis-desa-pasca-2.pdf

   Kami yang meneliti program-program penanggulangan kemiskinan, baik melalui pemahaman yang merentang dalam waktu (diakronis) maupun dalam ruang (sinkronis), mahfum bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) berada dalam suatu babak, yang ada mulanya dan ada akhirnya, dan perlu dihubungkan dengan konteks perluasan hubungan-hubungan sosial kapitalis secara lebih luas dan menyejarah. Pemahaman semacam itu akan membebaskan kita dari perangkap melihat PNPM Mandiri hanya sebagai “suatu program nasional” yang dibentuk oleh strategi pemerintahan nasional untuk “menanggulangi kemiskinan.” 

   Dengan menempatkannya demikian, kita akan sampai pada pertanyaan bagaimana awal mula PNPM Mandiri dan perjalanannya, bagaimana konteks internasional dari proyek pembangunan itu, dan berada pada konteks perkembangan kapitalisme Indonesia macam bagaimana, serta bagaimana cara rezim penguasa nasional memfungsikannya? 

   Krisis finansial Asia yang dimulai sejak Juli 1997 merembet dan melanda hampir seluruh Asia, tanpa kecuali Indonesia, bermuara pada kemelut politik yang berujung mundurnya Jenderal Soeharto sebagai salah satu diktatur penguasa rezim nasional terlama di negara-negara pasca-kolonial. Situasi sosial-politik di desa dan kota di Indonesia pasca-runtuhnya rezim otoriter Soeharto pada 1998 menjadi alas bagi kebijakan-kebijakan pembangunan yang baru dalam menanggulangi kemiskinan. Secara generik, bersama desentralisasi, social fund adalah suatu aransemen dari badan pembangunan internasional (termasuk Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional) menghadapi kekisruhan sosial yang meluas, termasuk food riot, agar pemerintah dapat berhasil mewujudkan tatanan pengaturan yang baru secara nasional (lihat, World Bank 2001). Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berhasil menjalankan tugasnya menunjukkan pemerintah bisa bekerja secara nasional menjangkau hampir seluruh sektor yang berhubungan dengan kemiskinan: beras untuk orang miskin, pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan pekerjaan, kredit pertanian pangan, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya. 

   Evolusi lebih lanjut dari social fund, Bank Dunia memprogramkan Community Driven Development (CDD) secara luas melalui (a) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan (b) Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP).

   Setelah lima tahun implementasi, Susan Wong dan Scott Gugenheim (2005:253- 267) menulis bahwa CDD dinilai mampu meningkatkan kualitas kerangka kerja desentralisasi dengan cara: 

  1. Lebih mendorong partisipasi warga negara, suara, dan akuntabilitas pemerintahan lokal; 
  2. Menyediakan cara yang efektif untuk menyampaikan pelayanan yang amat dibutuhkan dalam konteks desentralisasi dengan biaya yang lebih efektif dan waktu yang lebih efisien; serta 
  3. Secara langsung menginformasikan dan membentuk aturan desentralisasi. 

Keampuhannya menata ulang kepemerintahan lokal itu menjadi salah satu dasar mengapa Pemerintah Indonesia pada 2007 mengangkutnya menjadi “program nasional” di bawah Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dan diberi nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Sejak 2007 dan seterusnya, PNPM Mandiri menjadi program andalan untuk pengentasan kemiskinan menjangkau 2.827 kecamatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,6 triliun. Pada 2008, jumlah yang dijangkau menjadi 3.999 kecamatan dengan anggaran yang disediakan sekitar 13 triliun rupiah. Sementara pada 2009 diagendakan seluruh kecamatan di Indonesia yang berjumlah sekitar 5.263 kecamatan akan mendapat PNPM Mandiri. 

   Pada 2007, bantuan langsung sebesar Rp 750 juta-1,5 miliar per kecamatan, sedangkan pada 2008 besar bantuan per kecamatan sudah ada yang mencapai Rp 3 miliar (Menko Kesra, 2008). Hingga akhir masa kepemimpinan SBY-Boediono pada 2014, secara total PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan telah mengalokasikan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 74,46 triliun. Sedangkan dana BLM P2KP dan PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2008-2013 sebesar Rp 9,124 triliun dan pada 2014 dana yang dialokasikan sebesar Rp 1,380 triliun. Kedua jenis program tersebut diklaim “telah menghasilkan berbagai dampak positif terhadap peningkatan kapasitas, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat” (Tim PNPM 2014) 

   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memperoleh manfaat besar dari PNPM Mandiri, di tengah situasi di mana kapitalisme dalam berbagai wujud bekerja sebagai sistem produksi, sirkulasi, dan konsumsi berkembang secara meluas difasilitasi pemerintah pusat dan daerah sedemikan rupa, sehingga kesenjangan distribusi pendapatan di Indonesia mencapai puncaknya (Indeks Gini hampir mencapai 0,41). 

Yang Dihasilkan 

   Banyak ilustrasi bisa ditunjukkan bagaimana masyarakat miskin, baik di perdesaaan maupun perkotaan, yang telah dibiasakan dengan proyek-proyek PNPM Mandiri bukan hanya menjadi sadar mengenai persoalan birokrasi pemerintah yang sentralistik, birokratis, otoriter, pemburu rente, koruptif, dan juga keharusan mereka beralih menjadi pemerintah yang lebih partisipatif, responsif, demokratis, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu mereka menempa diri menjadi komunitas- komunitas perdesaan dan perkotaan yang dengan prinsip-prinsip baru itu bisa tampil menjadi kekuatan pembaru yang cocok dengan mekanisme pasar tanpa mempersoalkan perkembangan kapitalisme Indonesia dalam bentuk sistem produksi, sirkulasi, dan konsumsi yang menciptakan ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang semakin parah. 

   Lebih lanjut, kita perlu menengok kajian kritis Frederick Rawski yang menyimpulkan bahwa proyek-proyek CDD “bukan hanya bertujuan memaksimalisasi efisiensi penyaluran dana internasional serta menyokong lembaga-lembaga pemerintahan lokal, melainkan juga memengaruhi cara orang- orang berfikir mengenai hubungan sosial dalam komunitas mereka dan antar- komunitas, negara, dan lembaga-lembaga internasional” (Rawski 2005:920). Rawski menunjukkan bagaimana struktur administratif PPK membuka persaingan di antara kelompok-kelompok individu dalam proses penyampaian proposal proyek untuk perolehan dana. Semua itu, “mencerminkan penekanan neoliberal terhadap enterpreneurship, inovasi individual, dan kompetisi pasar bebas .... Norma-nilai demikian itu menyertakan sejumlah prinsip, seperti akuntabilitas (dilaksanakan melalui pelbagai aturan maupun prosedur yang mensyaratkan transparansi dalam pengambilan keputusan), dan hak partisipasi individu (yang dilaksanakan melalui aturan maupun prosedur seperti voting, sistem kuota, dan kewajiban konsultasi)” (Rawski 2005:942). 

   Kita juga perlu menengok karya Tania Li (2009), The Will to Improve, yang menunjukkan bagaimana proyek-proyek tersebut berhasil “memerintah melalui komunitas” dalam rangka mengatur ulang aspirasi, keyakinan, perilaku, tindakan, dan hal-hal mental lainnya—semua adalah bagian dari upaya menempa rakyat yang sebelumnya tidak/belum memiliki posisi maupun karakteristik sebagai pelaku pasar (non-market subject). 

   Sementara Toby Carroll menjelaskan penciptaan subjek demikian itu: “membangun kembali kewargaan dari “bawah ke atas” (bottom up), yang tetap kompatibel dengan pasar liberal, dengan memakai dana berbasis-utang untuk infrastruktur ekonomi dan sosial produktif sebagai insentif. Pendek kata, “para pendukung PPK menggunakan teknologi politik “pembangunan partisipatif” sebagai alat pengantar yang jelas berbeda dan sementara waktu efektif untuk memperluas hubungan sosial kapitalis dan lembaga-lembaga yang ditempatkan oleh ortodoksi pembangunan”.[1]

   Saat ini, elite pemerintahan nasional yang terpilih melalui Pemilu 2014 dan ditunjuk Jokowi-JK memimpin lembaga-lembaga pemerintahan nasional telah menghentikan kontrak kerja para fasilitator PNPM Mandiri pada 31 Desember 2014, dan mengklaim punya cara baru dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang secara eksplisit hendak meletakkan desa sebagai arena, aktor, dan perspektif, untuk mengurus orang miskin. 

   Pertanyaan penting dan menantang untuk diurus secara serius adalah bagaimana status dan dinamika desa sebagai arena, aktor, dan perspektif dalam konteks perluasan hubungan sosial kapitalis di bidang produksi, sirkulasi, dan konsumsi yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lain. Siapakah yang tertarik meneliti bagaimana semua itu secara aktual mewujud dan berhubungan dengan perubahan agraria dan krisis sosial-ekologis yang secara berbeda-beda melanda beragam tempat di Nusantara? 

Berikut adalah kerangka konseptual dari krisis sosial ekologis yang dapat dijadikan rujukan yang diberikan oleh Hendro Sangkoyo (2014): 


Tantangan bagi gerakan sosial 

Dalam kesempatan di makalah ini, kami ingin mengerjakan kembali alat kerja analitik yang dikembangkan oleh Gillian Hart (2001), khususnya mengenai pembedaan antara Pembangunan (dengan huruf “P” besar), atau Development,[2]  sebagai “suatu proyek intervensi paska-perang dunia kedua terhadap negara-negara ‘dunia ketiga’ yang berkembang dalam konteks dekolonisasi dan perang dingin (cold war), dengan pembangunan (dengan “p” kecil) yang merupakan pembangunan kapitalis, capitalist development, sebagai suatu rangkai proses sejarah yang dipenuhi dengan beragam kontradiksi dan secara geografis perkembangannya tidak sama antara satu lokasi dengan lokasi lainnya” (Hart 2001:650 yang merujuk di antaranya pada karya Cowen and Stanton 1996; lihat juga Hart 2004, 2006).[3]

Bagi kami, dengan menempatkan PNPM dalam konteks pembangunan kapitalis, menjadi jelas terlihat bahwa badan-badan pemerintah daerah dan kelompok-kelompok komunitas sedang ditempa melalui cara sedemikian rupa sehingga mereka menjadi pelaku-pelaku yang diatur dan mengatur dirinya sendiri sebagai neoliberal subject – yang dibutuhkan bagi kelanjutan dari pembangunan kapitalis yang lebih luas. Bagaimana proses ini bisa terlihat adalah satu hal, sedangkan bagaimana proses ini mencapai tujuannya adalah hal lain. Tidak ada jaminan bahwa skenario itu akan dengan sendirinya bisa terlihat dan dapat tercapai. 

Argumen utama yang dikemukakan disini adalah bahwa yang dapat dipastikan adalah tersedianya berbagai ruang pertarungan dan perundingan (spaces of contestation and negotiation) baru dimana berbagai kekuatan sosial – baik yang berasal dari kekuatan dari pihak masyarakat politik, pengusaha kapitalistik, organisasi gerakan sosial -- dapat aktif terlibat, atau juga dapat menolak, atau tidak memiliki kapasitas untuk terlibat, membentuk, mengisi ruang-ruang itu, serta untuk selanjutnya secara dialektis dibentuk kembali oleh arah, dinamika dan hasil pertarungan dan perundingan beragam kekuatan-kekuatan tersebut. Ruang-ruang itu senantiasa bergerak dan berubah dari waktu-ke waktu. 

Merupakan salah satu tantangan dari kita para pelaku utama gerakan sosial untuk mengikuti dan menganalisa secara kongkrit pergerakan menyempit dan meluasnya ruang-ruang itu, rute perjalanan berbagai kekuatan sosial dan cara bagaimana berbagai kekuatan itu bekerja dalam ruang-ruang itu dari waktu ke waktu, dan menghubungkan kesemuanya itu dengan aktualisasi pembangunan kapitalis yang secara geografis dan historis berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. 

 

Daftar Pustaka 

Carrol, Toby. 2009. “'Social Development' as Neoliberal Trojan Horse: The World Bank and the Kecamatan Development Program in Indonesia”. Development and Change 40(3):447–466.

_____. 2010. “Pembangunan Sosial sebagai ‘Kuda Troya’ Neoliberal. Bank Dunia dan Program Pengembangan Kecamatan Prisma 29(3):84-101.

Cowen, Michael and Robert W. Shenton1996. Doctrines of Development. London: Routledge 

Craigh, David and Doug Porter. 2006. Development Beyond Neoliberalism? Governance, Poverty Reduction and Political Economy. London: Routledge. 

De Angelis, Massimo. 2000. " Marx’s Theory of Primitive Accumulation: A Suggested Reinterpretation." in Working Paper No. 29. Departement of Economics. University of EastAnglia London. Available at http://homepages.uel.ac.uk/M.DeAngelis/PRIMMACCA.htm.

—. 2001. " Marx and Primitive Accumulation: The Continuous Character of Capital’s ‘Enclosures’." The Commoner 2 (September) (available at www.thecommoner.org).

—. 2004. "Separating the Doing and the Deed: Capital and the Continuous Character of Enclosures." Historical Materialism 12:57-87.

—. 2007. The Begining of History. Vaule Struggles and Global Capital. London: Pluto Press.

Hart, Gillian. 2001. “Development Debates in the 1990s: Culs de sac and Promising Paths.” Progress in Human Geography 25, 605–14.

___. 2004. “Geography and Development: Critical Ethnography.” Progress in Human Geography 28:91–100

___.2006. "Denaturalizing Dispossession: Critical Ethnography in the Age of Resurgent Imperialism." Antipode 38:977-1004.

Harvey, David. 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

___. 2004. "The 'New' Imperialism: Accumulation by Disposession." in Socialist Register 2004, edited by L. Panitch and C. Leys. New York: Monthly Review Press.

—. 2005. A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.

—. 2006. Space of Global Capitalism: Toward a Theory of Uneven Geographical Development. London: Verso. Guggenheim, Scott, Tatag Wiranto, Yogana Prasta, and Susan Wong. 2004. "Indonesia's Kecamatan Development Program: A Large-Scale Use of Community Development to Reduce Poverty." in Scaling Up Poverty Reduction: A Global Learning Processes and Conference. Shanghai.

Li, Tania Muray. 2009. The Will to ImproveGovernmentality, Development, and the Practice of PoliticsDurham, Duke University Press.
Menko Kesra 2008. Pedoman Umum PNPM Mandiri. Jakarta: Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat. Perelman, Michael. 2000. The Invention of Capitalism: Classical Political Economy and the Secret History of Primitive Accumulation. Durham: Duke University Press.

Tim Kordinasi PNPM Mandiri. 2014. Paket Informasi PNPM Mandiri 2014. Jakarta: Tim Kordinasi PNPM Mandiri. Rawski, Frederick. 2005. "World Bank Community-Driven Development Programming in Indonesia and East Timor: Implications for the Study of Administrative Law." New York University Journal of International Law and Politics 37:919-951.

Sangkoyo, Hendro. 2014. “Krisis Sosial Ekologi”. Salah satu bagan dalam file presentasi untuk “Pelatihan Etnografi untuk Litbang Kompas”. Jakarta, Desember 2014

Wong, Susan and Scott Guggenheim. 2005. "Community-Driven Development: Decentralization's Accountability Challenge." Pp. 253-267 in East Asia Decentralizes: Making Local Government Work, edited by T. W. Bank. Washington: The World Bank.

World Bank. 2001. "Promoting Good Governance with Social Funds and Decentralization." PREM Notes Public Sector 51. 

 



*) Noer Fauzi Rachman, PhD., adalah Direktur Sajogyo Institute untuk Dokumentasi dan Studi-studi Agraria Indonesia. Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK).

[1] Toby Carroll, “Pembangunan Sosial sebagai ‘Kuda Troya’ Neoliberal“, dalam Prisma, Vol. 29, No. 3, Juli 2010, hal. 86.

[2] Sudah menjadi pegangan dalam pengajaran Studi Pembangunan bahwa Pembangunan adalah suatu proyek internasional merupakan suatu bentuk intervensi yang khusus yang dijalankan secara masif setelah Perang Dunia Kedua di negara-negara yang baru merdeka. Perang Dingin maupun hubungan internasional setelah itu sangat kuat memberi pegaruh pada bentuk-bentuk dari proyek Pembangunan (Lihat misalnya Craigh and Porter 2006, McMichael 2008).

[3] Untuk memahami pembangunan kapitalis yang tidak sama (uneven capitalist development), kami merasa penting untuk menunjukkan pentingnya apa yang Karl Marx kemukakan mengenai ‘akumulasi primitif’, yang baru-baru ini memperoleh tempatnya kembali melalui penafsiran baru dari Michael Perelman (2000), Massimo de Angelis (2000, 2001, 2004, 2007) dan David Harvey (2003, 2004, 2005, 2006). Kami menyambung dengan pandangan Paul Cammack (2001a, 2001b, 2002, 2003, 2004) yang menghubungan proses ‘akumulasi primitive’ ini dengan peran proyek-proyek Bank Dunia. Dengan demikian kita punya dasar teoritik yang kuat untuk mengundang untuk memeriksa bagaimana proyek-proyek itu berhubungan dengan proses-proses akumulasi primitif itu dalam rangka di satu pihak menghasilkan konsep-konsep yang kongkrit, dan hubungan-hubungan di antaranya, yang lebih mampu menjelaskan kenyataan-kenyataan yang baru berkembang.