Konsep-konsep untuk Reforma Agraria Perkotaan


Noer Fauzi Rachman dan Joko Adianto

Pengembangan lebih lanjut dari sejumlah bagian konseptual dalam Noer Fauzi Rachman dan Joko Adianto, Buku Putih Kebijakan Reforma Agraria Perkotaan Tahun 2019-2022. Depok: UI Publishing, 2022.

Naskah buku sepenuhnya dapat dibaca pada http://epub.uipublishing.com/books/xpas/ 

1. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

        Istilah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dicetuskan oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. Pada Pasal 5 ayat 1 tertulis bahwa “Rumah susun dibangun sesuai dengan tingkat keperluan dan kemampuan masyarakat terutama bagi yang berpenghasilan rendah.” Namun undang-undang ini tidak memberi definisi jelas tentang kelompok ini. Baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, MBR memperoleh definisi sebagai masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Namun sejak tahun 2007, Pemerintah melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat sudah menentukan kriteria MBR melalui Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan melalui KPR Sarusun Bersubsidi. Pasal 2 ayat 1 peraturan ini menentukan 3 (tiga) kelompok MBR yakni, yang berpenghasilan Rp3,5-4,5 juta/bulan, Rp2,5-3,5 juta/bulan dan Rp1,2-2,5 juta/bulan. Batasan ini terus berubah seiring berjalannya waktu di tiap pemutakhiran peraturan terkait penyediaan perumahan. Dalam peraturan terkini, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kriteria MBR dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi MBR, kriteria penghasilan MBR menyesuaikan harga unit rumah yang dapat disediakan oleh pengembang atau pelaku pembangunan perumahan lainnya. 

Sekolah Lapang ini Mengajarkan Ilmu Bersarang


Noer Fauzi Rachman (2022) "Sekolah Lapang ini mengajarkan Ilmu Bersarang", pengantar dalam Eka Yudha Garmana, Siti Maryam (2022) Tempat Kembali, Ngamumule Lemah Cai, Perjalanan Kembali ke Kampung Halaman melalui Sekolah Lapang. Yayasan Tanah Air Semesta bekerja sama dengan Samdhana Institute, Perum Perhutani, Koperasi Klasik Beans, dan Paguyuban Tani Sunda Hejo. Halaman iii-viii. Keseluruhan buku ini bisa diunduh secara keseluruhan Tempat Kembali | Ngamumule Lemah Cai; Perjalanan Kembali ke Kampung Halaman melalui sekolah Lapang  


I


 

Saya membuka naskah pengantar ini dengan puisi Rendra (1996), Sajak Seonggok Jagung

Seonggok jagung di kamar 
tak akan menolong seorang pemuda 
yang pandangan hidupnya berasal dari buku, 
dan tidak dari kehidupan. 
Yang tidak terlatih dalam metode, 
dan hanya penuh hafalan kesimpulan, 
yang hanya terlatih sebagai pemakai, 
tetapi kurang latihan bebas berkarya. 
Pendidikan telah memisahkannya dari kehidupan.
Aku bertanya : 
Apakah gunanya pendidikan 
bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing 
di tengah kenyataan persoalannya ? 
Apakah gunanya pendidikan 
bila hanya mendorong seseorang 
menjadi layang-layang di ibukota 
kikuk pulang ke daerahnya ? 
Apakah gunanya seseorang 
belajat filsafat, sastra, teknologi, ilmu kedokteran, 
atau apa saja, 
bila pada akhirnya, 
ketika ia pulang ke daerahnya, lalu berkata : 
Di sini aku merasa asing dan sepi !

Apa yang menyebabkan pemuda/i meninggalkan tanah airnya?  Apa yang sedang terjadi dan mau kemana semua ini

 

 

II

 

            Sekolah-sekolah formal yang berjenjang mulai sekolah dasar, sekolah menengah, dan pergkita telah mengajarkan ilmu-ilmu yang membuat peuruan tinggi muda-pemudinya pergi dari kampung halaman tanah airnya.  Semakin tinggi tingkat sekolah orang-orang desa, semakin kuat pula aspirasi, motif dan dorongan mereka untuk meninggalkan kampung halamannya. Desa ditinggalkan pemuda-pemudi yang pandai, untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.  Semua itu akibat aspirasi, motif dan dorongan untuk punya suatu cara dan gaya hidup modern, yang dianggap sebagai keniscayaan yang harus ditempuh. Pemuda-pemudi sekarang ini telah dan sedang menganut ideologi bahwa tenaga kerja manusia adalah komoditi, barang yang diperdagangkan. Bagi mereka yang tinggal di desa, kota menjadi daya tarik, magnet yang luar biasa. Badan mereka di desa, tapi imajinasinya  hidup di kota-kota. Lulusan sekolah menjadi tenaga kerja urban. Mereka berpikir, dan bertindak berbeda dengan orang tua mereka.

Refleksi COVID-19: ‘One Health’, Cara-cara Akhiri dan Cegah Wabah Berikutnya

Ilsa Nelwan dan Noer Fauzi Rachman* 


Hampir tiga tahun dunia hidup bersama Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sejak kali pertama muncul di Kota Wuhan, Tiongkok, akhir Desember 2019, kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia menjadi pandemi. Artikel ini akan menguraikan situasi terkini dari penularan (epidemiological update) pandemi COVID-19, dan menegaskan kunci mengakhirinya, tak lain tak bukan dengan mencegah penularan dari manusia penderita ke manusia non-penderita.

Dalam tulisan ini juga ingin menunjukkan perlu mencegah kehadiran wabah penyakit yang ditularkan dari binatang ke manusia atau sebaliknya (zoonosis) berikutnya. Memahami asal-mula suatu penyakit dan keadaan yang menyebabkan wabah COVID-19 meletus merupakan studi etiologi penting mencegah kemunculan wabah berikutnya. Meski peristiwa sudah lewat, asal mula dari kemunculan wabah masih menarik dan penting diteliti.

 

Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka,NTT sedang mengambil sampel swab dari pelaku perjalanan yang menjalani karantina. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Situasi terkini COVID-19

Sudah menjadi pengetahuan umum kalau COVID-19 bisa berakhir bila tak ada lagi penularan, sementara virus terus bermutasi.

Masalah ilmiah yang menentukan cara pengendalian wabah saat ini adalah mempelajari mutasi yang terjadi. Saat ini, galur atau spesies SARS CoV2 yang melanda dunia sebagian besar adalah Omicron galur BA.5 yang sangat mudah menular.

Epoch Baru: The Anthropocene. Akibat Berpikir dalam Skala Bumi.



Noer Fauzi Rachman

Presentasi ini disampaikan pada acara diskusi “Apa yang harus dilakukan: Indonesia melawan krisis iklim” dalam rangka Peluncuran Gerakan Climate-Hub Indonesia DAN Peluncuran Organisasi Masyarakat Sipil Eco-Marin. 23 Juni 2022.

Ringkasan

          Saat ini sedang terbentuk pengetahuan,  perilaku, teknologi, jenis usaha hingga kebijakan yang penting dan menarik untuk dikenali akibat dari disadarinya akibat-akibat dari semua itu pada kesehatan bumi. Saat ini Bumi kita telah memasuki era the Anthropocene sebagai babak baru sejarah bumi secara geologis.  

        Sajian ini mengajak pembaca/pendengar untuk  berpikir dalam skala global yang merupakan Hasil dari refleksivitas ekologis kita.

        Apa yang disebut refleksivitas ekologis (ecological reflexivity), yakni:

“kapasitas dari suatu agensi, struktur, atau proses untuk mengubah diri dalam hubungannya dengan refleksi mengenali dan mengantisipasi hasil dan dampak dari tampilannya pada sistem sosial-ekologi, dan mendengarkan dengan seksama umpan balik dari sistem tersebut”.(lihat: Pickering, J., 2018, “Ecological reflexivity: Characterising an elusive virtue for governance in the Anthropocene.” Environmental Politics, 28, 1–22)

          Banyak masalah utama sekarang terbentuk oleh cara berperilaku dari orang-orang, organisasi-organisasi masyarakat, korporasi, birokrasi pemerintah, hingga lembaga-lembaga internasional yang dominan terus-menerus mengabaikan, melupakan, dan ‘merepresi’ (to repress) dalam ketidaksadarannya secara sistematis informasi dan pengetahuan tentang kondisi ekologi pada berbagai skala, dan mengutamakan kepentingan ekonomi dan lainnya yang sempit dan pendek.

Sebagai obat penawarnya, semuanya itu dapat:

(a)  Menumbuhkan ecological reflexivity, kapasitas dari suatu agensi, struktur, atau proses untuk mengubah diri dalam hubungannya dengan refleksi mengenali dan mengantisipasi hasil dan dampak dari tampilannya pada sistem sosial-ekologi,
(b)  Mendengarkan dengan seksama umpan balik dari sistem tersebut, dan merefleksikan secara kritis nilai-nilai dasar sehubungan umpan balik itu; dan
(c)  secara adekuat dengan mentransformasikan kiprah dan tampilannya.

          Ecological reflexivity terdiri dari tiga komponen perilaku yakni (1) mengakui, (2) memikirkan kembali, dan (3) menanggapi (recognition, rethinking and response).

          Secara etis, kita butuh pemikiran ulang yang mampu menjelajahi bagaimana keadilan, keberlanjutan dan demokrasi perlu dipikirkan dan diaktualkan kembali dalam kondisi rusaknya layanan-layanan alam skala bumi di jaman Anthropocene dewasa ini.

          Selanjutnya lihat bahan sajian pada link berikut ini, yang dapat diunduh bebas secara keseluruhan: Rachman 2022 - Epoch Baru The Antropocene - Akibat Berpikir Skala Bumi.pdf


Sumbangan Karya-karya Akademik untuk Membentuk Agenda dan Kerangka Kerja Reforma Agraria Perkotaan


Noer Fauzi Rachman dan Herlily (2021) "Sumbangan Karya-karya Akademik untuk Membentuk Agenda dan Kerangka Kerja Reforma Agraria Perkotaan",   Prolog dalam buku Panen Pengetahuan Akademik Reforma Agraria (Pandemik-RA). Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tim Peneliti Joko Adianto, Herlily, Paksi Cattra Kamang Walandouw, dan Rossa Turpuk Gabe; Penanggung Jawab Biblio: Noer Fauzi Rachman dan Bosman Batubara; Penyusun Bibliografi Anotasi: Oswar Mungkasa, Peter Yogan, Gandakusuma Rika Febriyani, Rossa Turpuk Gabe, Esher Toding, M. Azka Gulsyan, Fildza Miranda, Astri Puspita, Annisa Permata Sari Gery Ages; ataletak & Desain kover: Adinda Christina, Annisa Permata Sari, Farrah Eriska Putri, & Astri Puspita; Penyelia aksara: Rizki Dwika Aprilian; Picture Research: Tubagus Rachmat. Penerbit Buku: UI Publishing, 2022. Halaman vii-xii.

Buku ini dapat dibaca sepenuhnya secara bebas pada http://epub.uipublishing.com/books/ekms/ 


     Para pemrakarsa Reforma Agraria Perkotaan di provinsi DKI Jakarta berangkat dari kepedulian pada nasib dari warga miskin dan permukiman kampung kota, di tengah gelombang besar yang sedang dihadapi kota Jakarta menjadi kota raksasa (megacity).  Reorganisasi ruang (spatial reorganization) berlangsung dengan sangat cepat dan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya menjadi penyebab dari tergusur, terusir dan terpinggirkannya warga miskin dan berubahnya lokasi-lokasi yang awalnya adalah kampung-kampung kota menjadi kawasan kompleks permukiman, perkantoran, dan perdagangan modern, bahkan ada yang super-modern, yang dinikmati kelas menengah dan atas. Gejala ini bukan hanya fenomena khas Jakarta, melainkan terjadi di banyak kota metropolis, baik belahan dunia bagian utara maupun selatan. Inilah yang kemudian disebut oleh sejumlah ahli studi perkotaan dengan istilah planetary gentrifications atau gentrifikasi-gentrifikasi pada skala planet bumi (Loretta Lees, Hyun Bang Shin and Ernesto López-Morales, Planetary gentrification, Cambridge, England, and Malden, MA, Polity Press, 2016).

        Pertanyaan penggerak para pemikir Reforma Agraria adalah bagaimana cara-cara pemerintah bisa memenuhi kebutuhan dan hak dari warga miskin untuk terus bisa hidup dalam permukiman kampung kota sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban konstitusional negara mewujukan keadilan sosial ?

Cara-cara Berpikir Global, Beraksi Lokal: Refleksi Kritis atas Narasi-narasi dan Undangan untuk Pendekatan Sejarah Geografi

Noer Fauzi Rachman (2022) " Cara-cara Berpikir Global, Beraksi Lokal: Refleksi Kritis atas Narasi-narasi  dan Undangan untuk Pendekatan Sejarah Geografi", dalam Hasyim, Z., M. Ali, O.Y. Setiyo, dan N. Fitria (Eds) (2022) Persahabatan Utara dan Selatan, Cerita dari Mereka yang Berjuang Menyelamatkan Lingkungan Indonesia Bersama Siemenpuu 2002 - 2021.  Pakanbaru: Jikalahari dan Siemenphu Foundation.  Halaman 158-167.


Pengantar

            Orang-orang yang bergerak sebagai aktivis organisasi-organisasi non-pemerintah, pertama-tama, mempunyai suatu kekayaan pengamatan dan empati mengenai semakin sulitnya  posisi,  kondisi dan pengalaman hidup dari kelompok-kelompok komunitas yang lemah, miskin, marjinal, rentan, atau tertindas. Ada banyak contoh dikemukakan dalam buku ini, termasuk dalam golongan merosotnya layanan alam akibat kerusakan ekologis, ancaman-ancaman keselamatan dan kesejahteraan rakyat, hingga menurunnya produktivitas rakyat dan sebagainya. Peristiwa demi peristiwa yang asalnya berada dalam ruang dan waktu tertentu kemudian terlepas dari asal-usul keberadaannya yang konkrit dan spesifik. Para aktivis memiliki cara-cara mengumpulkan, mendokumentasikan dan bercakap-cakap mengenai sebab musab sebab-sebab musababnya, hingga apa-apa yang membuat kondisi ini bertahan. Para aktivis belajar dan mengembangkan metodologi yang manjur, baik untuk memeriksa apa yang sesungguhnya terjadi, hingga merumuskan cara-cara bekerja bersama komunitas.   Lebih dari sekedar kerja memahami dan menafsirkan apa yang sedang terjadi, para aktivis ini mengembangkan cara bekerja bersama pemimpin dan kelompok-kelompok komunitas itu, maupun bersama para pihak yang punya andil untuk mengubah kebijakan publik yang relevan. Berada dan berinteraksi antara  komunitas,  dan elite pembuat kebijakan publik merupakan suatu posisi istimewa dan sekaligus tantangan dari para aktivis.  

Tinjauan Buku: Siasat Kuasa dan Kemelut Hidup di Papua dalam Etnografi Kritis


Dimuat sebagai Resensi Buku dałam kompas.id 22 Mei 2022. https://www.kompas.id/baca/artikel-opini/2022/05/10/siasat-kuasa-dan-kemelut-hidup-di-papua

Pelajaran penting yang hendak ditunjukkan kedua buku karya I Ngurah Suryawan adalah kita perlu memikirkan kembali dampak-dampak transformasi sosial budaya di Tanah Papua dari perspektif arus bawah, yakni dari ”kampung”. Tanpa ada andil dari para etnografer kritis, kita tidak bisa memahami apa yang sedang terjadi pada orang-orang asli Papua yang sedang berjuang melanjutkan hidup dalam kemelut-kemelutnya.

Sampul buku <i>Hidup Papua Suatu Misteri</i> (2022) dan <i>Siasat Elite Mencuri Kuasa</i> (2020).


Penulis Buku  : I Ngurah Suryawan

Judul Buku 1   : Siasat Elite Papua Mencuri Kuasa, Dinamika Pemekaran Daerah di Papua Barat  

Tahun              : Basabasi, Yogyakarta 2020

Ketebalan        : 220 halaman

 

Judul Buku 2   : Hidup Papua Suatu Misteri  

Penerbit           : Basabasi, Yogyakarta 2022

Ketebalan        : 220 halaman


Noer Fauzi Rachman

Tak terbayang juga tak terduga/Beginilah kenyataan ini/Aku terkurung di dalam duniaku/Yang kudamba, yang kunanti/Tiada lain hanya kebebasan/Andai saja aku burung elang/Terbang tinggi mata menelusur/Tapi sayang nasib burung sial/Jadi buruan akhirnya terbunuh/Yang kudamba yang kunanti/Tiada lain hanya kebebasan. (Syair lagu ”Hidup ini Suatu Misteri” karya Arnold Clement Ap)

            Sejak 1969, ketika Tanah Papua resmi menjadi bagian negara-bangsa Indonesia, masyarakat dan kaum intelektual Indonesia belum benar-benar bisa memahami apa yang terjadi di Tanah Papua, apa yang dirasakan oleh orang Papua, dan apa yang mereka inginkan. Sejumlah peneliti antropologi berupaya mengkaji berbagai dimensi kehidupan masyarakat di Tanah Papua, melampaui kacamata politik dan kacamata konflik. Membangun pemahaman yang lebih luas, mendalam, dan juga kritis. Tak hanya melihatnya sebagai ”proyek pembangunan”.

            Dari sedikit peneliti tentang Tanah Papua, nama I Ngurah Suryawan salah satu di antaranya. Dia antropolog di Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat, yang konsisten meneliti pelbagai isu tentang Papua ”dari kampung”. Ngurah Suryawan banyak menghasilkan kajian antropologi berupa buku, makalah, ataupun pelbagai esai tentang Tanah Papua. (hlm 11-13) Buku Hidup Papua Suatu Misteri (2022) dan Siasat Elite Mencuri Kuasa: Dinamika Pemekaran Daerah di Papua Barat (2020) berisi hasil kajian tentang Tanah Papua terbilang karya terbaru Ngurah Suryawan.